A
 
UJian Proposal Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa Jurusan Kesehatan Gigi
Admin (RH)
05/01/2023 16:01 WIB

Karya Tulis Ilmiah (KTI) merupakan salah satu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kurikulum pendidikan di Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang. Oleh karena itu setiap mahasiswa diwajibkan untuk membuat KTI sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan pendidikan. Penyusunan KTI ini dimaksudkan agar mahasiswa mampu mensintesa seluruh mata kuliah yang didapatkan selama pendidikan di Jurusan Kesehatan Gigi. Diharapkan nanti para lulusan mempunyai bekal dasar yang kuat untuk menyelesaikan tugasnya dengan baik saat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun saat penyelesaian tugas di tempat bekerja nantinya karena salah satu tupoksi Terapis Gigi dan Mulut adalah melakukan penelitian di tempat kerja.


Penyusunan KTI dimulai dengan penyusunan proposal KTI pada saat mahasiswa berada di semester V. Prasyarat mahasiswa yang dapat menyusun KTI adalah mahasiswa yang terdaftar sebagai mahasiswa pada Program Studi DIII Kesehatan Gigi, telah lulus mata kuliah Kaidah Penulisan Karya Tulis Ilmiah dan mata kuliah Metodologi Penelitian serta mengambil mata kuliah Karya Tulis Ilmiah pada Kartu Rencana Studi (KRS).


Pada saat penyusunan KTI mahasiswa akan dibimbing oleh 2 orang pembimbing yaitu pembimbing utama dan pembimbing pendamping yang memiliki latar belakang pendidikan minimal S2 kesehatan yang memiliki jabatan fungsional dosen. Setelah melalui bimbingan dengan dosen pembimbing, proposal KTI mahasiswa akan diseminarkan dihadapan 4 orang penguji yaitu Ketua Dewan Penguji, Penguji I, Penguji II dan Penguji III.


Kegiatan Seminar ujian Proposal Karya Tulis ilmiah mahasiswa semester V (lima) Prodi DIII Kesehatan Gigi Jurusan Kesehatan Gigi Poltekkes Kemenkes Padang Tahun Akademik 2022/2023 dilaksanakan pada tanggal 19 – 23 Desember 2022 dan tanggal 2-6 Januari 2023. Kegiatan seminar Proposal Karya Tulis Ilmiah diikuti oleh 69 orang mahasiswa semester V yang dilaksanakan secara offline di Kampus Prodi DIII Kesehatan Gigi.


Setelah seminar proposal KTI, mahasiswa harus merevisi proposal KTI sesuai dengan masukan dan arahan dari dosen penguji. Selanjutnya setelah disetujui, maka mahasiswa yang bersangkutan diizinkan untuk melakukan penelitian.

menghubungi server
Q
test